My Quote Today

On the stage he was natural, simple, affecting. It was only when he was off, he was acting
glitter-graphic.com

Minggu, 13 Februari 2011

Di Saat Islam Berbicara Tentang Cinta

Di Saat Islam Berbicara Tentang Cinta
Valentine Day adalah suatu perayaan yang berdasarkan kepada pesta jamuan ‘supercalis’ bangsa Romawi kuno  yang kemudian berubah menjadi ‘acara keagamaan’ yang dikaitkan dengan kematian St. Valentine. St Valentine sendiri adalah seorang pendeta yang dihukum mati karena menentang Kaisar Claudius II yang melarang pernikahan di kalangan pemuda. Dari sejarahnya, ‘Valentine day’ sudah jelas bukan berasal dari ajaran Islam.
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia yang merupakan sebuah fitrah. Akan tetapi, hal tersebut dapat menimbulkan kefasikkan kalau kita sendiri sebagai muslim tidak memahami terhadap hal yang kita ikuti tersebut. Mari kita renungkan sejenak firman Allah Swt di bawah ini :


“ Dan janglah kamu megikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya”. (Surah Al-Isra : 36)

            Dalam Islam kata “tahu” berarti mampu mengindera (mengetahui) dengan seluruh panca indera yang dikuasai oleh hati. Pengetahuan yang sampai pada taraf mengangkat isi dan hakikat sebenarnya. Bukan hanya sekedar dapat melihat atau mendengar. Bukan pula sekadar tahu sejarah, tujuannya, apa, siapa, kapan, bagaimana, dan di mana, akan tetapi lebih dari itu. Oleh karena itu, Islam amat melarang kepercayaan yang membonceng kepada suatu kepercayaan lain atau dalam Islam disebut taqlid. Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda :

“Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi).

Tujuan mengungkapkan rasa kasih sayang dan cinta di muka bumi ini adalah tujuan yang baik. Akan tetapi, bukan hanya sehari untuk setahun dan bukan pula berarti kita harus berkiblat kepada Valentine seolah-olah meninggikan ajaran lain di atas Islam. Islam diutuskan kepada umatnya dengan memerintahkan umatnya untuk selalu berkasih sayang dan menjalin rasa persaudaraan yang abadi di bawah naungan Allah Swt Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Bahkan, Rasulullah Muhammad SAW bersabda :

Tidak beriman salah seorang di antara kamu sehingga ia cinta kepada saudaranya seperti cintanya kepada diri sendiri”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Islam telah mengajarkan kepada kita agar kita selalu menebarkan cinta dan kasih sayang di mana dan kapan pun kita berada. Bahkan dalam ayat-ayat Al-Qur’an Islam dengan jelas menggambarkan cinta itu dalam lantunan ayat yang indah. Islam menyajikan pelajaran yang berharga tentang manajemen cinta; tentang bagaimana manusia seharusnya menyusun skala prioritas cintanya. Urutan tertinggi perasaan cinta adalah kepada Allah SWT, kemudian kepada Rasul-Nya (QS 33: 71). Cinta pada sesama makhluk diurutkan sesuai dengan firman-Nya (QS 4: 36), yaitu kedua orang ibu-bapa, karib-kerabat (yang mahram), anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya. Sedangkan harta, tempat tinggal, dan kekuasaan juga mendapat porsi untuk dicintai
pada tataran yang lebih rendah (QS 9: 24). 

Perasaan cinta adalah abstrak. Namun, perasaan cinta bisa diwujudkan sebagai perilaku yang tampak oleh mata. Di antara tanda-tanda cinta seseorang kepada Allah SWT adalah banyak bermunajat, sholat sunnah, membaca Al Qur'an dan berdzikir karena dia ingin selalu bercengkerama dan mencurahkan semua perasaan hanya kepada-Nya. Bila Sang Khaliq memanggilnya melalui suara adzan maka dia bersegera menuju ke tempat sholat agar bisa berjumpa dengan-Nya. Bahkan bila malam tiba, dia ikhlas bangun tidur untuk berduaan (ber-khalwat) dengan Rabb kekasihnya melalui shalat tahajjud. Dalam tataran muamalah, kita dapat melihat cinta melalui seorang ibu yang mencintai anaknya dengan sepenuh hati dan seorang ayah yang rela bekerja keras demi keluarganya. Begitu pula sebaliknya, seorang anak yang dengan kesungguhan hati menjaga kehormatan keluarganya serta saudara-saudaranya. Hal tersebut tidak mungkin dapat terwujud tanpa adanya cinta. Cinta dan kasih sayang akan menjadikan dunia ini terasa indah dan menyenangkan karena begitulah Allah Swt mencintai makhluknya. Wassalamu’alaikum !!


Oleh                : Asep Sarifudin Kimia 46
Sumber            : Dari berbagai sumber seperti halaqah.net, moslemsunnah, dan sumber lainnya dengan beberapa perubahan

Sabtu, 12 Februari 2011

Tak Perlu Sibuk Cari Merek Susu Berbakteri

KOMPAS.com -  Saat ini semua orang tua di Indonesia dilanda kekawatiran  luar biasa, ketika isu bahaya susu formula mengandung Sakazakii sedang marak.


Semua orang tua rajin berburu internet untuk mencari daftar merek susu terkontaminasi Sakazakii. Dokter sering menerima pertanyaan orangtua apakah sebaiknya susu diganti tajin? Bahkan saat beredar isu yang tidak bertanggung jawab menyebut merek susu tertentu, padahal secara resmi IPB, BPOM dan Menkes belum mengumumkan merek susu itu. Merek apa sajakah susu yang tercemar bakteri Sakazakii ?
Sebenarnya, pertanyaan tersebut tidak perlu terjadi kalau mengetahui bahwa sebenarnya semua susu bisa beresiko mengandung susu berbakteri setiap saat mulai dari jaman dulu hingga detik ini.
Menurut WHO dan FDA semua susu formula tidak steril dan berisiko terkena bakteri termasuk sakazakii. Tetapi tidak usah panik, bakteri tersebut tidak berbahaya seperti yang diduga dan akan mati dengan suhu pemanasan 70 derajat Celsius.
Meski saat ini belum diumumkan, kalaupun jadi diumumkan susu yang lain belum tentu bebas bakteri. Karena saat pemeriksaan itu normal tetapi dikemudian hari tidak menjamin aman bakteri. 
Jadi, sebaiknya para orangtua tidak perlu khawatir mencari merek susu yang berbakteri karena semua susu pada dasarnya tidak steril dan berisiko mengandung bakteri tetapi tidak berbahaya.
Orangtua harus mewaspadai dengan pencegahan paling ampuh membunuh bakteri itu dengan mencampur air panas 70 derajat celcius. Justru masyarakat jangan terkecoh oleh berbagai isu yang tidak bertanggung jawab yang dilemparkan pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
Pengadilan dan mahkamah Agung memutuskan bahwa pihak IPB sebagai peneliti, BPOM (Balai Pengawasan Obat dan makanan) atau Kementerian Kesehatan untuk segera mengumumkan susu yang tercemar bakteri. Masalah ini timbul karena temuan para peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) mengenai adanya Enterobacter sakazakii (E. sakazakii) dalam susu formula anak-anak dan bubur bayi, cukup menghebohkan masyarakat beberapa bulan yang lalu.
Berbagai pihak mulai bersuara keras, diantaranya YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Komisi Nasional perlindungan Anak bahkan ketua Ikatan Dokter Indonesia mendukung dan mengecam keras pemerintah untuk mematuhi keputusan pengadilan negeri tersebut. Suara keras tersebut demi menyelamatkan nyawa jutaan anak Indonesia. Tetapi pihak peneliti dan menteri kesehatan karena berbagai tetap bersikukuh bahwa penelitian tersebut belum perlu diumumkan.
Penelitian susu berbakteri adalah wajar
Sebenarnya temuan peneliti IPB terhadap 74 sampel susu formula, 13,5 persen di antaranya mengandung bakteri berbahaya tersebut, mungkin tidak terlalu mengejutkan.  Karena, USFDA (United States Food and Drug Administration)  telah melansir sebuah penelitian prevalensi  kontaminasi susu di sebuah negara terhadap 141 susu bubuk formula didapatkan 20 (14 persen) kultur positif  E. sakazakii.
Dari berbagai penelitian dan pengalaman di beberapa negara sebenarnya WHO (World Health Organization), USFDA dan beberapa negara maju lainnya telah menetapkan bahwa susu bubuk formula bayi bukanlah produk komersial yang steril. Sedangkan penelitian yang dilakukan oleh pihak lain termasuk BPOM yang menyebutkan bahwa susu bubuk komersial aman, karena semata berbeda dalam sensitifitas dan spesifitas alat dan metoda identifikasinya.
Enterobacter sakazakii bukan merupakan mikroorganisme normal pada saluran pencernaan hewan dan manusia, sehingga disinyalir bahwa tanah, air, sayuran, tikus dan lalat merupakan sumber infeksi.  Enterobacter sakazakii dapat ditemukan di beberapa lingkungan industri makanan  (pabrik susu, coklat, kentan, sereal, dan pasta), lingkungan berair, sedimen tanah  yang lembab.
Dalam beberapa bahan makanan yang potensi terkontaminasi E. sakazakii antara lain keju, sosis, daging  cincang awetan, sayuran, dan susu bubuk E. sakazakii adalah suatu kuman jenis gram negatif dari family enterobacteriaceae. Organisma ini dikenal sebagai “yellow pigmented Enterobacter cloacae”.
Berbahaya tetapi relatif aman
Susu dapat menjadi media pertumbuhan yang baik bagi bakteri, karena di dalamnya terdapat komponen biokimia yang juga diperlukan oleh bakteri untuk tumbuh dan berkembang. Selain E. sakazakii, didapatkan berbagai bakteri lain yang sering mengkontaminasi susu formula.
Hingga saat ini tidak banyak diketahui tentang virulensi  dan daya patogenitas bakteri berbahaya ini. Bahan enterotoxin diproduksi oleh beberapa jenis strains kuman. Dengan menggunakan kultur jaringan diketahui efek enterotoksin dan beberapa strain tersebut. Didapatkan 2 jenis strain bakteri yang berpotensi sebagai penyebab kematian, sedangkan beberapa strain lainnya non-patogenik atau tidak berbahaya.
Meskipun berbahaya ternyata kejadian infeksi bakteri ini sangat jarang. Di Amerika Serikat angka kejadian infeksi E. sakazakii yang pernah dilaporkan adalah 1 per 100 000 bayi. Terjadi peningkatan angka kejadian  menjadi 9.4 per 100 000 pada bayi dengan berat lahir sangat rendah (<1.5 kg). Bayi prematur, berat badan lahir rendah (kurang dari 2.500 gram) dan penderita dengan gangguan kekebalan tubuh adalah individu yang paling beresiko untuk mengalami infeksi ini. Pada anak sehat belum pernah dilaporkan terjadi infeksi bakteri ini.
Beberapa hal itulah yang mungkin menjelaskan kenapa sudah ditemukan demikian banyak susu terkontaminasi tetapi belum ada laporan terjadi korban terinfeksi bakteri tersebut. Bayangkan peneliti IPB mendapatkan 14 persen, sedangkan USFDA 13,5 produk susu mengandung bakteri E. sakazakii. Tapi, faktanya tidak ada satupun anak yang Indonesia dilaporkan tercemar bakteri itu.
Infeksi bakteri ini sangat jarang dan relatif tidak mengganggu untuk anak sehat. Tetapi pada kelompok anak tertentu dengan gangguan kekebalan tubuh tetap dapat mengakibatkan penyakit yang sangat berbahaya sampai dapat mengancam jiwa. Gangguan tersebut di antaranya adalah infeksi saluran kencing, neonatal meningitis (infeksi selaput otak pada bayi), sepsis (infeksi berat) dan necrotizing enterocolitis (kerusakan berat saluran cerna).
Semua Merek Sufor Tidak Steril
Masalah terpenting dalam kasus ini mungkin bukan merek susu yang tercemar. Permasalahan sebenarnya adalah semua  produk susu bubuk komersial memang bukan produk yang steril. Hal ini juga pernah dialami oleh negara maju seperti Kanada, Inggris, Amerika dan negara lainnya. WHO dan USFDA sudah menetapkan bahwa susu bubuk formula komersial memang tidak steril. Jadi bukan hanya produksi lokal saja yang beresiko tetapi produksi luar negeripun resiko terinfeksi bakteri tidak jauh berbeda.
Melihat beberapa fakta ilmiah  tersebut tampaknya berbagai pihak harus arif dan bijak dalam menyikapi kekawatiran ini. Pemerintah dalam hal ini departemen kesehatan dan BPOM harus menyikapi secara profesional dengan melakukan kajian ilmiah mendalam  baik secara biologis, epidemiologis, dan pengalaman ilmiah berbasis bukti (evidence base medicine). Berbagai elemen masyarakat seperti YLKI, Komnas Perlindungan Anak dan Ikatan Dokter Indonesia sebelum mengeluarkan opini sebaiknya harus mencari fakta ilmiah dan informasi yang benar tentang masalah ini.
Pihak pengadilan dan Mahkamah Agung sebelum mengeluarkan keputusan yang sangat penting ini seharusnya melibatkan saksi ahli yang berkompeten dan kredibel. Keputusan yang salah dalam menyikapi masalah ini akan menimbulkan dampak yang lebih besar lagi. Berbagai opini dan sikap yang tidak benar malah dapat mengakibatkan kekawatiran orangtua bertambah.
Bila pemerintah harus mengumumkan susu berbakteri tersebut akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan kekisruhan yang lebih hebat lagi. Dampak yang buruk dan berimplikasi yang luas, baik implikasi hukum, etika penelitian, sosial, dan medis. Kalau pemerintah atau Balai POM mengumumkan merek susu tersebut pasti akan membuat pabrik susu yang bersangkutan akan sekejap gulung tikar.
Dampaknya lebih luar biasa, ratusan ribu bahkan jutaan manusia yang terkait dengan prduksi susu itu akan lebih sengsara. Belum lagi akan timbul dampak hukum baru bagi peneliti, dan pihak yang akan mengumumkan. Menurut etika penelitian selama bukan hal yang berbahaya atau mengancam nyawa manusia maka tidak boleh diumumkan secara luas obyek yang dijadikan bahan penelitian.
Kalaupun merek tersebut diumumkan juga tidak akan menyelesaikan masalah. Belum tentu merek yang lain nantinya juga aman. Bila penelitian tersebut dilakukan setiap periode sangat mungkin ada lagi susu yang tercemar. Karena pada dasarnya susu bubuk komersial adalah produk susu yang paling gampang tercemar bakteri. Bukan tidak mungkin nantinya banyak produk susu lambat laun pasti tercemar bakteri. Bila hal ini terjadi dalam perjalanan waktu tidak mustahil semua susu akan dilaporkan tercemar.
Seharusnya pemerintah mengeluarkan rekomendasi bahwa memang susu komersial bukan produk steril seperti rekomendasi WHO dan USFDA.  Hal ini lebih beresiko lebih ringan, karena masyarakat akan lebih waspada dalam pencegahannya. Rekomendasi ini juga merupakan hal yang wajar karena di beberapa negara majupun hal ini sering terjadi. Sebaliknya bila susu bubuk komersial tetap dianggap aman, masyarakat tidak waspada atau lengah dalam proses penyajiannya. Selanjutnya tetap akan berdampak berbahaya pada anak yang kelompok tertentu yang beresiko terinfeksi.
Rekomendasi lain yang harus diperhatikan untuk mengurangi resiko infeksi tersebut adalah cara penyajian susu bubuk formula untuk bayi dengan baik dan benar. Pemanasan air di atas 70 derajat Celcius, bakteri yang ada dalam susu akan mati.  Sedangkan pada anak yang berisiko seperti bayi prematur dan anak dengan gangguan fungsi kekebalan tubuh berat direkomendasikan dengan pemberian susu bayi formula cair siap saji.
Susu formula cair yang siap saji, dianggap sebagai produk komersial steril karena dengan proses pemanasan yang cukup.  Masyarakat tidak perlu sibuk mencari produk susu mana yang tercemar. Meskipun relatif aman, ternyata semua produk susu bubuk komersial memang tidak steril. Tampaknya fenomena ini adalah peringatan Sang Pencipta manusia, bahwa para ibu mulai mengabaikan kehebatan dan keamanan ASI bagi buah hatinya.
(Dr Widodo Judarwanto SpA)

Jumat, 11 Februari 2011

PENINGKATAN BUDI DAYA DAN PRODUKSI PENGOLAHAN MINYAK NILAM DI TINGKAT PETANI DESA DAN AGROINDUSTRI SKALA KECIL DAN MENENGAH


Asep Sarifudin ( G44090109 )
Mahasiswa Departemen Kimia
Bogor Agricultural University
Jalan Lingkar Kampus IPB Darmaga Bogor 16680


ABSTRAK
            Minyak nilam merupakan salah satu komoditas penghasil devisa negara. Minyak ini memiliki potensi yang strategis di pasar dunia yang digunakan sebagai bahan pengikat wangi pada parfum, kosmetika, industri farmasi, dan industri yang lainnya. Minyak nilam (patchouli oil) dihasilkan melalui proses penyulingan tanaman nilam ( Pogostemon cablin Benth). Namun, kualitas hasil produksi minyak nilam yang dihasilkan di Indonesia masih tergolong rendah karena umumnya diusahakan oleh petani atau penyuling tradisional yang pengawasan mutunya sangat kurang diperhatikan. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan digambarkan mengenai perkembangan produksi tanaman nilam di Indonesia, status kelayakan dan prosedur pengolahannya, serta nilai ekonomis yang didapatkan petani nilam melalui metode analisis secara deskriptif dari berbagai rujukan dan data yang telah diperoleh. Budi daya dan produksi pengolahan minyak nilam secara tepat untuk mendapatkan kualitas yang baik perlu dikembangkan untuk meningkatkan nilai jual dan keuntungan secara ekonomis yang akan diperoleh oleh para petani nilam di daerah dan agroindustri skala kecil guna meningkatkan kesejahteraannya.
Kata kunci : nilam, budi daya, produksi pengolahan, kelayakan usaha

PENDAHULUAN
            Indonesia merupakan negara penghasil minyak nilam terbesar di dunia yang memenuhi kebutuhan minyak nilam dunia dengan pangsa pasar 90%. Pada tahun 2004, ekspor nilam Indonesia mencapai 2074 ton atau senilai US$ 27,137 juta. Namun, beberapa tahun terakhir posisinya mulai terancam oleh negara Cina, India, dan Vietnam (Dirjenbun, 2006). Minyak nilam Indonesia sangat digemari pasar Amerika dan Eropa terutama digunakan untuk bahan baku industri pembuatan minyak wangi, kosmetika, farmasi dan industri yang lainnya. Minyak nilam (patchouli oil) diperoleh dari proses penyulingan daun nilam (Pogostemon cablin Benth). Dalam industri parfum, minyak nilam digunakan sebagai bahan fixative (pengikat wewangian) yang sampai saat ini belum dapat disintesis (Wikardi, dkk, 1990).
            Budi daya dan produksi pengolahan minyak nilam di Indonesia umumnya dilakukan petani dan agroindustri penyulingan nilam yang menggunakan teknologi yang masih tradisional dan memiliki keterbatasan  di bidang pengetahuan ekstraksi minyak nilam sehingga pengawasan terhadap mutunya sangat kurang diperhatikan. Selain itu, masalah lain yang mereka hadapi adalah masalah permodalan, baik dalam budi daya tanaman nilam maupun pengolahannya. Keterbatasan itulah yang mendorong dilakukannya upaya optimalisasi nilai tambah setiap komuditas pertanian khususnya produksi pengolahan minyak nilam pada tingkat petani desa. Dalam perspektif optimalisasi tersebut, peran agroindustri sebagai wahana ekstraksi nilai tambah dan inovasi menjadi sangat penting. Pemberdayaan agroindustri pengolahan nilam skala kecil dan menengah pada tingkat pedesaan diharapkan mampu meningkatkan pendapatan para petani nilam dan masyarakat sekitarnya.
            Ada tiga jenis tanaman nilam yang dibudidayakan di Indonesia, yaitu Pogostemon heyneanus (nilam Jawa), Pogostemon hortensis (nilam Sabun), dan Pogostemon cablin (nilam Aceh). Tumbuhan nilam berupa semak yang bisa mencapai satu meter. Tumbuhan ini menyukai suasana teduh, hangat, lembab, dan mudah layu jika terkena sinar matahari langsung atau kekurangan air. Bunganya menyebarkan bau wangi yang kuat. Bijinya kecil dan perbanyakan biasanya dilakukan secara vegetatif (Ditjenbun, 2006).
 
 
Gambar 1. beberapa macam varietas         





  


Gambar 2. minyak nilam hasil ekstraksi
             Nilam yang ada di Indonesia






Sumber : Ditjenbun, 2006


METODOLOGI
            Pengumpulan berbagai macam data penunjang yang mencakup data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara langsung dengan seorang guru kimia SMA di daerah Lingkar Kampus IPB Dramaga yang ingin mendirikan usaha pengolahan minyak nilam bernama Ibu Rohma Sri Astuti, ST yang berasal dari Depok, sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai macam rujukan studi pustaka dan data yang diperoleh dari berbagai jurnal ilmiah online IPB dan jurnal ilmiah online sumber lainnya maupun data statistik instansi yang terkait. Informasi yang dikumpulkan mengenai keuntungan ekonomis budi daya nilam, kelayakan pengusahaan minyak nilam, dan standar mutu produksi minyak nilam yang ada saat ini.
            Kajian mengenai keuntungan ekonomis yang akan didapatkan para petani dan agroindustri budi daya dan pengolahan minyak nilam skala kecil dan menengah serta kelayakan pengusahaan minyak nilam  akan digambarkan melalui perhitungan analisis finansial jumlah dana yang dibutuhkan untuk membangun dan menjalankan usaha beserta perkiraan laba dan ruginya. Untuk kelayakan pengusahaan nilam akan dikaji menggunakan analisis persfektif dari data standar mutu produksi minyak nilam yang ada di Indonesia. Data hasil wawancara dengan Ibu Rohma Sri Astuti, ST akan digunakan sebagai rujukan seberapa besar minat masyarakat pada agroindustri pengolahan nilam dan hal apa saja yang mesti dipersiapkan sebelum melakukan usaha pengolahan minyak nilam. Semua pengkajian dilakukan berdasarkan data yang telah ada dengan menggunakan pendekatan deskriptif  secara objektif untuk menjelaskan berbagai fenomena yang timbul pada kasus pengolahan minyak nilam ini.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Budi Daya Nilam
            Tanaman nilam (Pogostemon cablin Benth) merupakan tanaman perkebunan yang memiliki prospek yang cukup cerah. Hasil yang diperoleh dari tanaman nilam adalah berupa minyak nilam yang dihasilkan dengan proses penyulingan daun dan ranting tanaman nilam (Salim dan Sriharti, 2006).
            Penanaman nilam pun dinilai cukup sederhana karena setiap bibit yang diperoleh dari sistem stek ditanam di tanah dengan jarak 60 cm. Selanjutnya tinggal menunggu enam bulan sebelum dipanen setelah batang mencapai ketinggian satu meter. Setelah panen, nilam dibiarkan tumbuh sendiri dan dapat dipanen lagi setiap tiga bulan.
            Setelah dipanen batang dan daun nilam dijemur tiga hari sampai kering. Pengurangan kadar air mutlak diperlukan agar kualitas minyak yang dihasilkan tetap tinggi. Setelah benar-benar kering, batang nilam dipisahkan dari daunnya, lalu dirajang agar mudah dimasukkan ke dalam ketel penyulingan. Minyak yang paling baik diperoleh dari penyulingan batang nilam. Daun nilam juga dapat disuling menjadi minyak, tetapi kualitasnya masih di bawah minyak yang dihasilkan oleh batang. Oleh karena itu, para perajin biasanya mencampur batang dan daun nilam untuk disuling secara bersama. berikut ini diagram alir yang menjelaskan proses pengolahan nilam.



Gambar 3. Skema Proses Pengolahan nilam

            Di Indonesia sendiri, pengolahan minyak nilam sebagian besar dilakukan oleh para petani/penyuling dan agroindustri skala kecil yang masih menggunakan peralataan yang sederhana sehingga rendemen minyak nilam yang dihasilkan masih sangat rendah. Selain itu juga, penanganan hasil setelah produksi seperti pemisahan minyak setelah penyulingan, wadah yang digunakan, dan penyimpanan belum dilakukan secara maksimal, Untuk itulah, kita perlu membenahi masalah ini. Berikut ini acuan standar mutu minyak nilam yang harus dicapai para petani desa/penyuling dan agroindustri kecil dan menengah agar hasil produksi minyak nilamnya dapat bersaing di pasar nasional dan internasional yang dapat dilihat pada tabel 1.
Tabel 1. Standar Mutu Minyak Nilam (SNI 06-2385-1991)
Karakteristik
Standar SNI
Warna
Wama Kuning muda sampai coklat tua
Bobot jenis,25/250C
0,943-0,983
Kelarutan dalam etanol 90 (suhu 25-300C)
Opalensi ringan
Bilangan asam, max (%)
5,0
Bilangan ester, max (%)
10,0
Minyak kruing
Tidak nyata
Alkohol tambahan
Negatif
Minyak pelican
Negatif
Zat-zat asing
Negatif
Sumber : Wahono et al. (2005)


Analasis Ekonomi Budi Daya Nilam
            Untuk mendirikan usaha budi daya dan pengolahan nilam memang memerlukan modal yang cukup besar. Akan tetapi, modal ini hanya akan memberatkan pada awal memulai usahanya saja. Karakteristik tumbuhan nilam yang mudah tumbuh dan berkembang serta perkembangbikannya tanaman nilam secara vegetatif yang sangat mudah menjadi keuntungan tersendiri dalam usaha pengolahan minyak nilam. Permintaan pasar baik nasional maupun internasional akan kebutuhan minyak nilam yang terus meningkat dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk memulai usaha ini. Usaha ini memiliki prospek yang sangat cerah. Berikut ini akan disajikan tabel yang menggambarkan modal yang dibutuhkan untuk memulai agroindusri pengolahan minyak nilam dengan standar produksi yang memenuhi kriteria SNI (skala menengah dan atas) dan keuntungan bersih yang didapatkannya. Data ini diambil dari hasil penelitian lapang Takiyah Salim dan Sriharti, peneliti Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna, LIPI di desa Cupunagara, Subang.
Tabel 2. Analisis Ekonomi Budi Daya Nilam
Uraian
Volume
Biaya Satuan
Total Biaya
1.      Modal Usaha
Peralatan :
Cangkul
Sabit
Golok
Sprayer


2
2
2
1


50.000
25.000
25.000
300.000


100.000
50.000
50.000
300.000
Jumlah Modal Usaha


500.000
2.      Biaya Tetap
Gaji Pegawai
Depresiasi

12 OB

150.000

1.8000.000
100.000
Jumlah Biaya Tetap


1.900.000
3.      Biaya Tak Tetap
Sewa lahan
Bibit nilam
Pupuk kandang
Ferlab
Urea
SP 36
KCl
Pestisida: redjoin, decis
Ditane
Biaya pengolahan lahan
Biaya penanaman
Biaya pemeliharaan
Biaya panen
Biaya pemanenan ke-2
Pemeliharaan
Pemupukan NPK
Biaya panen+transport
Pestisida
Biaya pemanenan ke-3
Pemeliharaan
Pemupukan NPK
Biaya panen+transport
Pestisida

Jumlah Biaya Tak Tetap

1 tahun
20.000 phn
10.000 kg
200 kg
250 kg
100 kg
100 kg
-
1 ha
20.000 phn
-
-
-

1 ha
100 kg
-


1 ha
100 kg
-

2.000.000
200
200
7.500
1.050
1600
1.800
-
-
1.100.000
20
-
-

500.000
3.500
-


500.000
3.500
-

2.000.000
4.000.000
2.000.000
1.500.000
262.500
160.000
180.000
272.000
-
1.100.000
400.000
500.000
1.000.000

500.000
350.000
1.500.000
200.000

500.000
350.000
1.500.000
200.000

18.474.500
Jumlah Biaya Produksi Seluruhnya


20.374.000
4.      Pendapatan :
Panen ke-1
Panen ke-2
Panen ke-3

30.000 kg
20.000 kg
20.000 kg

500
500
500

15.000.000
10.000.000
10.000.000
Jumlah Pendapatan


35.000.000
Jumlah Keuntungan


14.625.000
Sumber : Balai Pengembangan teknologi Tepat Guna, LIPI

            Tanaman nilam sudah dapat dipanen pada umur 6 bulan. Setelah dipanen tunasnya berkembang membentuk rumpun yang dapat dipanen lagi setiap 3 bulan. Sekali tanam, nilam dapat mencapai umur tiga tahun. Setiap panen, tiap hektarnya dapat menghasilkan 30-20 ton nilam basah tergantung pada kesuburan tanaman. Harga minyak nilam sendiri di tingkat petani mencapai Rp 750.000,00/kg.

            Untuk usaha pengolahan minyak nilam, investasi awalnya memang cukup besar. Biaya untuk pendirian bangunan dan mesin pengolahan menjadi kendala yang dihadapi petani nilam dan agroindustri pengolahan nilam skala kecil dan menengah untuk mengembangkan usahanya. Berikut ini data statistik yang menunjukkan perkembangan usaha pengolahan nilam.


Gambar 4. Data Statistik Perkembangan Usaha Pengolahan Nilam di Aceh

            Dari data di atas, kita dapat mengetahui perkembangan usaha budi daya dan pengolahan nilam masih relatif rendah bahkan dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dilakukannya peningkatan kuantitas jumlah produksi nilam dan peningkatan mutu nilam yang dihasilkan. Pemerintah selaku pemegang kekuasaan dalam negeri perlu mengambil sebuah kebijakan, misalnya pemberian kredit jangka panjang untuk para petani nilam, memberikan penyuluhan mengenai cara budi daya nilam yang benar dan efisien, dan membuka akses pasar yang seluasnya kepada para petani desa dan agroindustri skala kecil dalam pemasaran hasil produksi mereka. Penataan dan perbaikan dalam proses budi daya dan pengolahan nilam perlu dilakukan oleh semua pihak yang terlibat demi mewujudkan kesejahteraan para petani dan pemberdayaan agroindustri kecil yang dapat menyediakan lapangan kerja untuk masyarakat sekitarnya.
KESIMPULAN
                        Dilihat dari segi finansial, usaha pengolahan minyak nilam di tingkat petani desa dan agroindustri skala kecil dan menengah layak untuk dikembangkan. Perbaikan dan penataan dalam proses budi daya dan pengolahan nilam perlu dilakukan agar dapat meningkatkan kuantitas produksi dan kualitas hasil olahannya untuk dapat bersaing baik di pasar nasional maupun internasional. Dengan demikian, tingkat kesejahteraan para petani nilam dan masyarakat yang ada di sekitar agroindustri pengolahan nilam dapat meningkat.

DAFTAR PUSTAKA
[Ditjenbun]. 2006. Statistik Perkebunan Indonesia. Direktorat Jendral Perkebunan,            Departemen Pertanian, Jakarta.
[Tim Pengajar Pengantar Ilmu Pertanian]. 2009. Kumpulan Makalah Pengantar ke Ilmu-ilmu Pertanian dalam Pertanian Nonpangan. Bogor: IPB Press.
Ambasari, Indrie, Abdul Choliq, dan Dian Adi A.E. 2008. Keragaan usaha pengolahan minyak nilam di tingkat petani Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Dalam: Inovasi untuk Petani dan Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian. Prosiding. Seminar Nasional Petanian. Bogor: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Tengah dan Bali.
Salim, Takiyah, Sriharti. 2006. Analisis penerapan teknologi penyulingan nilam di desa Cupunagara Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang. Dalam: Iptek       Solusi Kemandirian Bangsa. Prosiding. Seminar Nasional Iptek.             Yogyakarta : Balai Besar Pengembangan Teknologi Tepat Guna LIPI.
Wikardi, EA., dkk. 1990.  Perkembangan penelitian tanaman nilam. Edisi   khusus             Vol. VI, No. 1. Bogor : Littro.
Wahono, TC., I.N. Istina, G.Harahap, dan E. Ritonga. 2005. Kajian teknologi        pengolahan nilam. Dalam: Mekanisasi Berkelanjutan untuk Pembangunan         Pertanian. Prosiding. Seminar Nasional Mekanisasi Pertanian. Bogor:             Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian.